Selasa, 05 April 2022 - 08:57 WIB
Kabupaten Pemalang
berikut jawaban dr kami perihal tersebut dan data ini kami peroleh dari DPU TR
Kemantapan jalan Kabupaten Pemalang pada Triwulan IV tahun 2021 ada pada kisaran 68,28 persen. Kemantapan jalan adalah gabungan jalan dalam kondisi baik dan kondisi sedang. Melihat kondisi itu, maka cukup bisa dimengerti banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan rusak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tidak abai dengan kondisi tersebut. Hal itu dapat dilihat dengan masuknya persoalan infrastruktur dalam Visi-Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Seperti diketahui misi keenam adalah Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Kuat dan Berkesinambungan.
Jika mengacu pada target kondisi jalan mantap pada RPJMD tahun 2021 yang sebesar 63,65 persen, maka capaian Triwulan IV tahun 2021 telah memenuhi target. Data jalan Kabupaten pada Triwulan IV tahun 2021 yaitu panjang total 765,72 km yang terbagi dalam 305 ruas jalan. Adapun rinciannya, jalan dalam kondisi baik 441,20 km (57,62 persen), kondisi sedang 81,62 km (10,66 persen), kondisi rusak ringan 79,75 km (10,41 persen) dan rusak berat 163,17 km (21,31 persen).
Kepala Dinas DPUTR Kab. Pemalang, Mohamad Saleh melalui Kabid Bina Marga Abdul Muiz saat ditemui di kantornya belum lama ini menyebutkan, target kemantapan jalan pada berakhirnya RPJMD 2021-2026 adalah 78,40%. Target tersebut kemudian di-breakdown dalam target tahunan.
Pada tahun 2022 ini direncanakan pemeliharaan rutin jalan kurang lebih sepanjang 59,38 Km. Pemeliharaan jalan tersebut terbagi dalam 159 ruas jalan dengan alokasi kurang lebih 30 milyar rupiah. Selain pemeliharaan rutin jalan, DPUTR tahun ini juga menganggarkan rekonstruksi jalan kurang lebih sepanjang 26 km dengan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) sebanyak 11 paket yang terdiri dari 12 ruas jalan dengan total anggaran kurang lebih 44 milyar.
Diketahui, meskipun dalam satu wilayah kabupaten, jalan memiliki status yang berbeda-beda, ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa. Kewenangan pemeliharaan dan pembangunan sesuai dengan status jalan. Pemkab Pemalang hanya bertangungjawab terhadap jalan kabupaten.
Terkait dengan pelaksanaan, Abdul Muiz mengatakan, untuk paket pekerjaan yang dilelang ada 11, dan pengadaan langsung sebanyak 159 paket. Adapun paket pengadaan langsung, akan dilaksanakan setelah pergeseran anggaran yang akan dilakukan tidak lama lagi. “Untuk paket pengadaan langsung kita terkendala harus ada pergeseran dahulu, jadi pergeseran untuk menunjuk perencanaan dulu.,” lanjutnya.
Menyikapi kendala-kendala yang dihadapi, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat karena penanganan jalan belum bisa dilakukan dengan segera.”Mohon maaf karena belum bisa cepat dalam penanganan jalan.” pungkas Kabid Bina Marga tersebut.