Rincian Aduan : LGWP56705867

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 18 Feb 2022

Selamat sore, swalayan BERKAT di Grabag Kab. Magelang menjual 1 botol minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga 14rb namun dengan syarat wajib membeli 1 kilogram gula pasir. Bukankah kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng satu harga itu tanpa syarat? Apakah promo yang diberlakukan oleh swalayan tersebut tidak melanggar kebijakan pemerintah? terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini