Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP56531123
KABUPATEN BOYOLALI, 14 Apr 2021
lapor pak,,saya mewakili seluruh warga dukuh Banyusri,kel.Jemowo,Kec.Tamansari,Kab.Boyolali ,,kami mengadukan permasalahan yang meresahkan warga dengan adanya kegiatan penambangan ilegal didukuh kami (banyusri,jemowo) karena kegiatan Penambangan Pasir Ilegal itu tanpa persetujuan warga dan pemerintah desa,serta tanpa perijinan dari pemerintah yg sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. kegiatan tersebut dilakukan di lahan milik JADI,pengelola atasnama Sutarno,alamat rt.4 rw.9 gandurejo,jemowo...mereka berdua bekerja secara ilegal,diduga diprakarsai oleh OKNUM anggota DPRD klaten yang bernama ANDI,.. mohon pak.gubernur menindak tegas kegiatan tersebut.karena mereka selalu pamer kalau mereka KEBAL HUKUM,menurut Info mereka juga sponsor kegiatan Penambangan Ilegal dibeberapa titik di kab.Klaten.. terima kasih pak.Gubernur,
Disposisi
Kamis, 15 April 2021 - 07:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 April 2021 - 08:56 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 15 April 2021 - 09:05 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL