Rincian Aduan : LGWP56531123

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 14 Apr 2021

lapor pak,,saya mewakili seluruh warga dukuh Banyusri,kel.Jemowo,Kec.Tamansari,Kab.Boyolali ,,kami mengadukan permasalahan yang meresahkan warga dengan adanya kegiatan penambangan ilegal didukuh kami (banyusri,jemowo) karena kegiatan Penambangan Pasir Ilegal itu tanpa persetujuan warga dan pemerintah desa,serta tanpa perijinan dari pemerintah yg sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. kegiatan tersebut dilakukan di lahan milik JADI,pengelola atasnama Sutarno,alamat rt.4 rw.9 gandurejo,jemowo...mereka berdua bekerja secara ilegal,diduga diprakarsai oleh OKNUM anggota DPRD klaten yang bernama ANDI,.. mohon pak.gubernur menindak tegas kegiatan tersebut.karena mereka selalu pamer kalau mereka KEBAL HUKUM,menurut Info mereka juga sponsor kegiatan Penambangan Ilegal dibeberapa titik di kab.Klaten.. terima kasih pak.Gubernur,

0 Orang Menandai Aduan Ini