Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55931891
KABUPATEN REMBANG, 11 Dec 2020
Permisi bapak, saya mau nanya apakah boleh dana desa dipakai untuk membuat jalan pada tanah bendungan banyukuwung? Sedangkan katanya dari pihak balai bendungan banyukuwung sendiri belum mengizinkan untuk membuat jalan tersebut. Dan padahal dengan dibuatnya jalan tersebut dapat mengurangi volume debit air yang ada pada bendungan tersebut. Takutnya hal tersebut termasuk penyalahgunaan dana desa.. mohon pencerahannya.. TERIMAKASIH..
Disposisi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:30 WIB
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 08:42 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Senin, 18 Januari 2021 - 15:09 WIB
Kabupaten Rembang
Selesai
Senin, 18 Januari 2021 - 15:09 WIB
Kabupaten Rembang