Rincian Aduan : LGWP55931891

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 11 Dec 2020

Permisi bapak, saya mau nanya apakah boleh dana desa dipakai untuk membuat jalan pada tanah bendungan banyukuwung? Sedangkan katanya dari pihak balai bendungan banyukuwung sendiri belum mengizinkan untuk membuat jalan tersebut. Dan padahal dengan dibuatnya jalan tersebut dapat mengurangi volume debit air yang ada pada bendungan tersebut. Takutnya hal tersebut termasuk penyalahgunaan dana desa.. mohon pencerahannya.. TERIMAKASIH..

0 Orang Menandai Aduan Ini