Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55573404

Rincian Aduan

LGWP55573404

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
25 May 2020
0 ditandai
Pak, saya, kedua kakak perempuan saya, dan ibu saya mengalami KDRT sejak dahulu sampai sekarang, tidak diberi nafkah dan melalaikan tanggung jawab. Ibu saya enggan melaporkan ke polisi karena keterbatasan biaya. Bagaimana solusinya pak? Saya benar-benar minta tolong. Selama ini masalah KDRT menurut saya seringkali disepelekan oleh masyarakat????????????

Disposisi

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Verifikasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:44 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Utk permasalahan KdRT bisa melakukan pengaduan dan Konsultasi ke SPT PPA Provinsi Jawa Tengah di nomor 085799664444. Layanan yg diberikan tidak berbiaya atau GRATIS. Mohon untuk bisa menyampaikan no kontak utk bisa segera ditindaklanjuti.

Progress

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:45 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Utk permasalahan KdRT bisa melakukan pengaduan dan Konsultasi ke SPT PPA Provinsi Jawa Tengah di nomor 085799664444. Layanan yg diberikan tidak berbiaya atau GRATIS. Mohon untuk bisa menyampaikan no kontak utk bisa segera ditindaklanjuti.

Selesai

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:45 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Utk permasalahan KdRT bisa melakukan pengaduan dan Konsultasi ke SPT PPA Provinsi Jawa Tengah di nomor 085799664444. Layanan yg diberikan tidak berbiaya atau GRATIS. Mohon untuk bisa menyampaikan no kontak utk bisa segera ditindaklanjuti.