Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55236609

Rincian Aduan

LGWP55236609

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
27 Nov 2022
0 ditandai
Pak ganjar tolong pak saya ini orang kecil krja hanya srabutan , bpjs tdk dapat bikin "kis" di cek datanya "anda tidak orang miskin" himna itu pak saya orang miskin pak klau tdk percaya cek sajja sndiri pak.Bantuaan dari pemerintah gk prnah dapat. Yg dapat mlah orang" mampu pak banyak yg salah sasaran pak.

Disposisi

Senin, 28 November 2022 - 04:00 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 07:00 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 28 November 2022 - 07:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami sampaikan kepada instansi terkait

Selesai

Senin, 28 November 2022 - 14:26 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu,
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi, berikut kami sampaikan beberapa informasi :
Berdasarkan permensos no. 21 tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Solusi :
Mendaftarkan diri ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan melalui aplikasi secara berkala dan berjenjang. (DINSOS P2PA)