Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55236609
Rincian Aduan
LGWP55236609
Selesai
Public
Pak ganjar tolong pak saya ini orang kecil krja hanya srabutan , bpjs tdk dapat bikin "kis" di cek datanya "anda tidak orang miskin" himna itu pak saya orang miskin pak klau tdk percaya cek sajja sndiri pak.Bantuaan dari pemerintah gk prnah dapat. Yg dapat mlah orang" mampu pak banyak yg salah sasaran pak.
Disposisi
Senin, 28 November 2022 - 04:00 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 07:00 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Senin, 28 November 2022 - 07:02 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami sampaikan kepada instansi terkait
Selesai
Senin, 28 November 2022 - 14:26 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu,
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi, berikut kami sampaikan beberapa informasi :
Berdasarkan permensos no. 21 tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Solusi :
Mendaftarkan diri ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan melalui aplikasi secara berkala dan berjenjang. (DINSOS P2PA)