Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP54838371
KABUPATEN GROBOGAN, 21 Aug 2023
Selamat Sore, sebelum Saya meminta Maaf sebesar besarnya... Saya mewakili masyarakat dusun Simo Kradenan Grobogan Khususnya, untuk mengadukan atas adanya kerusakan Jalan yang baru saja dibangun, dan kami berharap agar adanya responsif bahkan tindak lanjut dari Pemprov untuk memantau, atau melaksanakan Tinjauan dan Pengecekan atas terjadinya KERUSAKAN JALAN BARU DIBANGUN tersebut, sebab dengan kejadian tersebut Masyarakat timbulnya tanda tanya besar Pertama; Kenapa bisa terjadi Rusak, sedangkan Jalan Baru saja dibangun dan belum lama bahkan yang katanya belum ada pengecekan atau mungkin peresmian! Kedua; Karena yang katanya memakai Anggaran Dana Desa kurang atau lebih 350jt, kenapa Jalan belum diresmikan bisa Rusak lumayan parah seperti itu? Sekali lagi kami memohon agar ada Tindak Lanjut dari Pemprov agar semua transparan, gamblang dan Jelas mengenai Pengalokasian dana, Cara pengerjaan dan ataupun penggunaan Anggaran Dana Desa tersebut. Terima kasih
4 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 23 Agustus 2023 - 08:01 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 23 Agustus 2023 - 08:01 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:44 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Kradenan.
mengenai aduan tersebut,
Aduan masyarakat atas jalan milik desa di dusun Bedeg desa Simo kecamatan Kradenan Kab.Grobogan Jawa Tengah dengan keluhan jalan tsb baru selesai dibangun namun beberapa bulan kemudian sudah ada yang retak.
Atas aduan tsb telah kami tindak lanjuti dengan cek lapangan pada Lokasi dimaksud pada hari Rabu 23 Agustus 2023 jam 12.50 WIB. Dari pengecekan dan wawancara dengan Pelaksana Kegiatan Proyek serta Pemdes Simo kami simpulkan bahwa penyebab rusaknya adalah akibat jalan baru tersebut sudah dilewati oleh truk dan engkel dalam keadaan cor belum umur (belum layak dilewati oleh kendaraan roda-4). Sebetulnya pihak pelaksana proyek telah memasang penghalang untuk kendaraan roda-4 agar tidak melintas namun ada kendala-kendala sbb :
1. Ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya akses yang aman untuk dilewati oleh kendaraan roda-4 menuju perkampungan dusun Bedeg (alternative jalan lainnya hanya layak/aman untuk kendaraan roda-2)
2. Warga Bedeg sudah beberapa bulan kesulitan air minum dan air bersih, sehingga sangat bergantung dengan adanya kiriman air yang mayoritas dibawa oleh kendaraan berat seperti truk atau engkel.
3. Ruas jalan baru tersebut jauh dari pemukiman warga (di tengah-tengah kebun jati milik warga) sehingga sulit untuk mengendalikan truk/engkel yang nekat menerobos palang penghalang yang telah dipasang oleh Pelaksana proyek jalan baru.
Untuk saat ini Pemdes Bersama BPD dan unsur masyarakat lain sedang membahas solusi untuk memperbaiki kondisi jalan serta mencegah kerusakan yang lebih parah.
Demikian hasil klarifikasi dengan Pemdes, untuk dijadikan periksa. Terimakasih