Rincian Aduan : LGWP54695372

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 16 Jul 2022

Mengenai patok sepadan yang ada ditengah desa kami yg berdekatan dengan rawa pening apa artinya desa kami akan digusur pak? Tolong penjelasannya pak dan bantu kami agar kami tidak jadi digusur pak karna mata pencaharian kami dirawa pening. Kami kemarin tgl 12 Juli sudah melakukan demo di gedung gubernur semarang tapi bapak tidak ada ditempat. Kami sangat berharap besar kepada bapak ganjar untuk melindungi beberapa desa yg ada didekat rawa pening agar kami tidak jadi digusur. Terimakasih pak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 18 Juli 2022 - 11:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Senin, 18 Juli 2022 - 15:41 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Siap koordinasikan..

Selesai

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:05 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil Koordinasi dengan tokoh masy setempat antara lain: Ngatrodin (RW), Kasiyan, Tarmuji, Misbaqul Munir dan Ahmad Bisri kami sampaikan sbb : 1. Patok kuning tsb merupakan batas rencana sempadan DRP yg ditentukan dr genangan air tertinggi (elv. +462.90) ditarik 50 meter ke sisi luar kom waduk sbg ruang perlindungan waduk sesuai Kepmen PUPR 365/2020 ttg Sempadan DRP. 2. Th ini BBWS Pemali Juana  sedang melakukan Kajian LARAP untuk mendptkan data/informasi thd luasan, kepemilikan lahan dan dukungan thd keg Revitalisasi DRP bg warga yg memiliki bangunan/lahan diantara tanah PSDA sd. patok kuning. 3. Diharapkan dr hasil Kajian LARAP ini, dpt sgr diambil keputusan thd TL Keg. Revitalisasi DRP oleh Pem. Pusat cq. BBWS Pemali Juana dlm upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian terima kasih.  

image card