Rincian Aduan : LGWP54550991

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 24 Mar 2023

1. Min, sebenarnya aduan masyarakat itu dibaca pak Gubernur atau tidak? 2. Sejak awal saya melaporkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Donorojo - Jepara, tapi yang jawab selalu Disdikpora Jepara, sedangkan Disdikpora Jepara tidak paham permasalahannya. Semua informasi yang masuk ke Disdikpora Jepara sudah di manipulasi oleh Kepsek, dan diterima mentah-mentah oleh Disdikpora Jepara. Semestinya kalau mau adil, pertemukan saya dengan Kepsek, biar terungkap semuanya. Terus kenapa hasil Berita Acara saat forum klarifikasi, tidak pernah di publikasikan? Bahkan saya minta salinannya tidak boleh? Semua penuh rahasia dan manipulatif. 3. Setahu saya ya Min, kalau mau pecat karyawan entah di perusahaan atau institusi pemerintah itu harus ada SP1 (surat peringatan 1), SP2, SP3, karyawan yang dinilai bermasalah (tentunya setelah adu argumentasi), dipanggil, dibina, jika sampai SP3 tidak ada perubahan baru dilakukan tindakan dalam hal ini di laporkan ke Disdikpora Jepara. Lah ini kan tidak, tidak ada SP1, SP2, SP3, tiba-tiba saya dipanggil ke Disdikpora, tiba-tiba saya dipecat. Itu pun surat pemecatan diantar ke rumah oleh Pak Satpam, Kepsek tidak berani panggil saya padahal hari itu kita ketemu. Setelah itu saya dikeluarkan dari grup sekolah. Kepsek tidak berani "head to head" dengan saya. Orang yang lemah dalam kepemimpinan bisa lolos seleksi jadi Kepala Sekolah. Mengatasi konflik internal saja tidak mampu (itu pun konflik dia sendiri yang menciptakan). Bagaimana dunia pendidikan bisa maju jika dipimpin orang-orang amatiran seperti ini. Percuma saya bayar pajak hanya dipakai untuk menggaji PNS tidak bermutu. 4. Sekalian saya mau melaporkan, tanggal 17 Februari 2023 saat saya dipecat, di hari itu juga Kepsek mengangkat Guru Honorer baru (semua sudah direncanakan sejak awal), otomatis melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja pasal 96 ayat 1-3. Ini jelas-jelas tindakan kriminal. Saya ingin lihat apakah Disdikpora berani memberikan sanksi? Saya kok ragu. 5. Untuk jawaban Disdikpora akan saya jawab lagi lewat aduan berikutnya. 6. Terimakasih Min, maaf selalu ngerepotin.

0 Orang Menandai Aduan Ini