Rincian Aduan : LGWP54264624

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 09 Jan 2021

Yang saya mau tanyakan, apakah ketika warga masyarakat mengurus mutasi keluar di samsat harus menunggu dua bulan sampai berkas keluar dari samsat asal? saya mengurus antar kabupaten di dalam provinsi Jawa tengah. Dari samsat kajen (kab. Pekalongan) ke samsat Pemalang. Terima kasih Pak Gubernur

0 Orang Menandai Aduan Ini