Rincian Aduan : LGWP54171285

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 02 May 2020

lapor ndan, saya pegawai non pns di kab. magelang. skrg ada kebijakan baru dari bupati terkait gaji non pns pemda akan dipotong 50% mulai bulan ke 6. bahkan ada yg mulai bulan ke 1. menurut saya kebijakan seperti itu penindasan pak gubernur, knpa gk yg pns aja yg dipotong. mereka sdh terbiasa hidup mewah dengan gaya tinggal perintah. kita yg non pns jdi garda depannya pemda untuk menjalankan suksesnya kegiatan. mhon dipertimbangkan lgi, sokor juga kita dipikirkan dapat bantuan karena ada pemotongan. terima kash pak gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini