Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP54171285
KABUPATEN MAGELANG, 02 May 2020
lapor ndan, saya pegawai non pns di kab. magelang. skrg ada kebijakan baru dari bupati terkait gaji non pns pemda akan dipotong 50% mulai bulan ke 6. bahkan ada yg mulai bulan ke 1. menurut saya kebijakan seperti itu penindasan pak gubernur, knpa gk yg pns aja yg dipotong. mereka sdh terbiasa hidup mewah dengan gaya tinggal perintah. kita yg non pns jdi garda depannya pemda untuk menjalankan suksesnya kegiatan. mhon dipertimbangkan lgi, sokor juga kita dipikirkan dapat bantuan karena ada pemotongan. terima kash pak gubernur.
Disposisi
Sabtu, 02 Mei 2020 - 12:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2020 - 09:00 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Senin, 04 Mei 2020 - 09:04 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH