Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53536497
KABUPATEN DEMAK, 06 Sep 2022
Selamat Siang Bapak/Ibu yang sedang bertugas di aplikasi Lapor.go.id. Saya salah satu warga Desa Ploso Kec. Karangtengah Kab. Demak, Prov. Jawa Tengah. Ijin melaporkan adanya tindak KKN yang terjadi di desa saya, saya banyak mendapat informasi dari berbagai pihak bahwa Aparatur desa terutama kepala desa dan juga dari pihak BPD di desa saya, telah melakukan politik uang dalam rangka pemilihan Carik atau sekretaris desa, dimana yang terpilih saat ini, dari informasi yang saya dapatkan telah menyetorkan sejumlah uang (kurang lebih 1.2 milyar) kepada kepala desa agar bisa di menangkan menjadi sekretaris desa, dan dari uang tersebut di bagikan juga kepada pengurus desa dan pengurus BPD di Desa Ploso Kec. Karangtengah Kab. Demak, Prov. Jawa Tengah. mohon kiranya untuk petugas yang berwenang untuk segera mengusut kasus ini, agar tidak terjadi kembali tindak politik uang dan korupsi di desa kami, karena akibat kejadian ini, situasi desa kurang bengitu nyaman untuk di tinggali. sekian laporan saya dan terimakasih banyak untuk perhatiannya.
Disposisi
Selasa, 06 September 2022 - 13:42 WIB
Verifikasi
Selasa, 06 September 2022 - 15:29 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 06 September 2022 - 15:30 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Selasa, 06 September 2022 - 16:40 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Kami sampaikan kepada saudara pengadu, bahwa kami pemerintahan desa Ploso melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian perangkat sesuai dengan Perda nomor 8 Tahun 2020 dan Perbup nomor 11 tahun 2022, terkait dengan Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat desa adalah wewenang pemerintah desa, setelah mendapatkan Rekomendasi dari Dinpermades P2KB mengenai usulan minimal 2(dua) Perguruan Tinggi yang memenuhi syarat , maka setelah mendapatkan Rekomendasi tersebut Tes Seleksi pengisian perangkat desa baru dilaksanakan . Adapun dengan adanya aduan unsur KKN yang saudara pengadu kirimkan ke Kami Aparatur Desa (Kepala Desa,Perangkat Desa , BPD, LKMD dan unsur pengurus desa lainnya) , kami tidak melakukan KKN, seperti yang saudara adukan dalam rangka pemilihan carik/sekretaris desa. kami melaksanakan Tes Seleksi sesuai dengan prosedur, kami juga tidak memihak salah satu calon seperti yang saudara tuduhkan (Pemerintah Desa Ploso, Kecamatan Karangtengah)