Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53164190
KABUPATEN DEMAK, 06 Mar 2022
Mengenai Bansos uang sebesar 600.000 yang mana dilakukan 2 gelombang oleh pihak desa dengan cara gelombang pertama diberikan sebesar 600.000, dan sisanya digelombang kedua masyarakat diberikan uang sebesar 500.000 dan beras kurang lebih 5KG saja, jadi yg masyarakat gelombang 2 kalau di kruskan totalnya tidak ada 600.000 tapi cuma sekisar 550.000 saja, mohon agar bisa ditindak lanjuti agar aksi ini tidak terjadi kesekian kalinya
Disposisi
Senin, 07 Maret 2022 - 08:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Maret 2022 - 09:14 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Senin, 07 Maret 2022 - 09:15 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 08 Maret 2022 - 08:20 WIB
Kabupaten Demak