Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52403717
KABUPATEN BOYOLALI, 20 Feb 2015
Pak gub.. lingkungan dan jalan kami rusak karena aktivitas pertambangan tidak berijin, lokasi tambangnya di dk Kaligenuk desa kragilan kecamatan mojosongo KAB. BOYOLALI, mohon di tertibkan pak..sudah lama beroperasinya tambang ilegal tersebut..kami khawatir ikegiatan itu di belakangnya adalah ESDM, makanya aman aj padahal dekat dengan kantor polisi...Trimakasih pak penertibannya...trimakasih jg kalo di proses secara hukum
Disposisi
Jumat, 20 Februari 2015 - 09:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Februari 2015 - 08:06 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 04 Maret 2015 - 09:09 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih atas laporan yang Sdr. sampaikan. Telah kami tindaklanjuti bersama Dinas PU dan ESDM Kab. Boyolali dengan cek langsung dilapangan pada tgl. 3 Maret 2015 dengan hasil sbb :
1. Penambangan tanpa izin di Desa Klakah Kec. Selodi sepanjang Kali Juweh Kab. Boyolali adalah milik Sdr. SUHARTONO. Pada saat peninjauan lokasi kegiatan penambangan masih berjalan dengan 2 unit alat berat Excavator Kobelco SK 200.
2. Penambangan tanpa izin yang beroperasi di Dukuh Watugenuk, Desa Kragilan, Kec. Mojosongo (2 km dari Polres Mojosongo) milik Sdr. Subagyo, dengan menggunakan 1 unit alat berat Excavator Komatsu PC 200.
3. Kedua kegiatan penambangan tanpa izin tersebut telah kami hentikan dan kami minta untuk mengajukan proses perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi.