Rincian Aduan : LGWP52226863

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 21 Oct 2020

saya mantan pasien covid-19, saya kecewa karena satgas covid desa tidak berjalan dengan semestinya.. Saya minta tolong untuk diinstruksikan langsung jika bisa pak, kasian masyarakat bukannya dikasih edukasi malah ditakut-takuti. Bidannya juga dicurhati kalo masyarakatnya takut menjauhi yg kena covid malah bilang sanksi sosial yang paling berat. Mohon maaf bapak.. apakah kami melakukan kesalahan jika terkena covid? Kami bukannya tidak taat protokol kok sebelumnya. Masker, cuci tangan, handsanitizer, alat ibadah sendiri, dsbnya, sudah kami terapkan semampunya. Tapi memang untuk dirumah saja orang tua sebagai guru tidak bisa, masih tetap harus piket ke sekolah pak. Jika karena hal itu kami dianggap melanggar lalu semua orang yg berinteraksi juga harusnya melanggar dong pak? Kenapa saat kami sudah covid pemerintah desa masih memperbolehkan acara hajatan dan pengajian tepat di depan rumah kami? tepat hari dimana saya dibawa ke tempat karantina tenda didirikan, sehari setelahnya saat orang tua dibawa diaitulah acara. Benar-benar tepat di depan rumah saya tendanya pak karena deoan ruamh saya ada 2 lapangan voly. Lalu kenapa kami harus mendapat sanksi sosial? Jika kami salah kami menerima untuk diberi pemahaman dan ditegur, tetapi tanpa ada sosialisasi, bahkan juga gak ngabarke, tiba"mengatakan jika kami yg covid memang yang berat sanksi sosialnya saya cukup sakit hati pak. Karna memang tidak ada sosialisasi, arahan, pemahaman sama sekali lgsg dibilang begitu sama bidan desa. Pada saat hasil belum keluar juga yang katanya JOGO TONGGO (bantuan sembako) juga diantarkan sambil bidannya lari. Ya Allah, padahal saya dan keluarga juga karantina, rapid, swab, atas kesadaran sendiri pak. Kami paham protokolnya untuk jaga jarak, ga bakalan ngoyok. Kenapa caranya seperti itu? (Lanjutannya di laporan berbeda)

0 Orang Menandai Aduan Ini