Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51852728
KABUPATEN KARANGANYAR, 23 May 2021
Selamat siang LaporGub Saya mau mengadu masalah pembebasan lahan buat bendungan jlantah di daerah saya, Saya dan beberapa orang lainnya merasa diperlambat proses ugr nya ?? Saya masuk dalam blok 7, blok 7 tersebut awal desember sudah diberi tahu besaran ganti kerugiannya, dan pada april kemarin sebagian besar sudah menerima ganti rugi, tetapi anehnya punya saya dan 10 orang lainnya tidak bisa UGR dikarenakan berkas belum lengkap menurut LMAN, tetapi anehnya lagi kekurangan tersebut dapat di perbaiki di kelurahan kata PPK nya, kata PPK berkas sudah bisa naik ke LMAN lagi setelah sekian lama menunggu tgl 18 mei 2021 kemarin dari 11 yang belum bisa ugr tadi ada 6 lagi yang lolos dan 5 belum, saya termasuk yang 5 tersebut, saya tanyakan lagi apa masih perlu ttd dari warga yang masih ada kekurangan tersebut, katanya tidak perlu, yang saya heran kan kenapa sudah 2 kali naik ke LMAN kog punya saya dan 4 lainya tidak bisa lolos, kekurangannya pun sama dengan kekurangan yang pertama tadi.. yang saya herankan, kenapa bisa begitu, ??
Disposisi
Senin, 24 Mei 2021 - 08:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Mei 2021 - 16:29 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo kami sampaikan :
1. Pengadaan Tanah Pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo Kec. Jatiyoso Kab. Karanganyar dilakukan secara bertahap;
2. Pengadaan tanah untuk Blok 7 yang sudah dibayarkan dokumennya yang sudah lengkap dan yang belum selesai 5 (lima) obyek pengadaan tanah yg terdiri dari 2 (dua) bidang tanah dan 3 (tiga) non bidang tanah karena hasil penelitian administratif belum memenuhi ketentuan;
3. Untuk kekurangan dokumen administratif pada 5 (lima) obyek pengadaan tanah di Blok 7 sudah dilengkapi dan berkasnya sudah dikirim ke Jakarta dan pada tahun 2021 diharapkan sudah selesai.
Demikian Terima Kasih
Selesai
Senin, 24 Mei 2021 - 16:29 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG