Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 22 Mei 2020 - 18:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 06:55 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 05 Juni 2020 - 12:02 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa jalan Kabupaten yang melintas di Desa Pahesan adalah Ruas Jalan Manggarmas – Pahesan R 7 dengan panjang ruas 6,51 Km dan Ruas Jalan Harjowinangun – Saban R.81 dengan panjang ruas 7,59 Km (dengan kondisi baik). Sedangkan di Sumurgede tidak ada jalan kabupaten yang melintas desa tersebut. Untuk desa Latak dilewati jalan Kabupaten ruas Jalan Truko – Jeketro R. 15 dengan panjang 9,09 Km (kondisi baik). Melihat hal tersebut jalan yang menghubungkan antara Jabung Desa Pahesan ke Desa Sumugede melewati Desa Latak bukan merupakan jalan kabupaten sehingga bukan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan tetapi merupakan jalan desa yang menjadi kewenangan pemerintah desa yang terlewati jalur tersebut.
Saat ini untuk Desa Pahesan telah mengganggarkan untuk pengerasan jalan sebesar Rp. 20.000.000,-.
Akan diupayakan untuk usulan prioritas pembangunan jalan desa dimaksud. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 05 Juni 2020 - 12:03 WIB
Kabupaten Grobogan