Rincian Aduan : LGWP51386864

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 01 Jul 2022

Kepada pak ganjar yang saya hormati. Mohon maaf saya mau laporan kenapa ketika tanggal 9 juni 2022 saudara saya slamet karyono menikah dengan maspiah rt 5 rw 1 desa pandak kecamatan sumpiuh. Ko dimintai uang 1jt lebih oleh bapak kepala desa pandak katanya untuk biaya ngurus surat2 syarat nikah bukankah nikah di KUA dan pada saat jam kerja itu gratis pak.. mohon untuk di tindak lanjuti pak karena kemungkinan besar ada permainan uang oleh kepala desa pandak masa kepala desa sering ngurusi nikah bahkan nikah yg calon mempelai wanitanya dalam keadaan hamil juga sering diurus serta sering ngurus surat2 yg lain juga seperti kk, kis dan dll

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 01 Juli 2022 - 07:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 01 Juli 2022 - 09:28 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait 

Selesai

Sabtu, 02 Juli 2022 - 11:55 WIB

Kabupaten Banyumas

Bahwa tanggal 9 juni 2022 memang benar telah terjadi pernikahan warga Desa Pandak seperti yg disebutkan dlm aduan tersebut. Untuk aduan adanya biaya nikah sebesar 1jt lebih itu sama sekali tidak benar. dan apa yg di tuduhkan saya kepala.desa pandak siap di klarifikasi agar semua jelas.