Rincian Aduan : LGWP51309188

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 12 Feb 2021

UPTD BLK kabupaten Demak mengumumkan hasil seleksi PBK angkatan 1 tahum 2021..anak kami termasuk yg lolos seleksi.. Ketika melaksanakan daftar ulang diketahui bahwa anak kami merupakan ABK (tuna rungu) pihak blk merasa keberatan.. Menyarankan untuk dipikir ulang atau mencari pendamping untuk anak selama mengikuti pelatihan.. Tapi keesokan paginya tanpa konfirmasi blk mencoret atau membatalkan penerimaan anak saya. Mohon perhatiannya pak anak tuna rungu juga punya hak yg sama untuk mendapatkan pendidikan. Jangan hanya karena anak tuna rungu dianggap tidak mampu atau tidak layak mendapatkan pendidikan yg setara.. Kami sertakan buktinya

0 Orang Menandai Aduan Ini