Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51240190
KABUPATEN MAGELANG, 01 Jun 2022
Warga masyarakat dan pemdes krinjing melakukan aksi penolakan penambangan yang dilakukan oleh CV. barokah Merapi. Dikarenakan tidak adanya koordinasi /sosialisasi dengan warga masyarakat dan pemdes krinjing. Ijin penambangan habis pada tanggal 25 mei 2022, namun ternyata, ada IOP yang baru sampai tahun 2027, tanpa adanya koordinasi dengan warga dan pemdes krinjing. Mohon bantuan dan tanggapanya pak.
Disposisi
Kamis, 02 Juni 2022 - 08:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Juni 2022 - 08:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 06 Juni 2022 - 09:24 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 28 September 2022 - 11:07 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah