Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51052798
KABUPATEN DEMAK, 02 Jun 2022
Met siang p ganjar. Sy warga desa mranggen tepatnya di rt 05/08 mranggen kok belum dapat bantuan program sembako thn 2022 ya.... padahal sy terdaftar sebagai warga tidak mampu. apakah nunggu giliran matur suwun p Ganjar.
Disposisi
Kamis, 02 Juni 2022 - 14:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Juni 2022 - 14:40 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkaitYth.
Progress
Kamis, 02 Juni 2022 - 14:41 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 03 Juni 2022 - 08:32 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Bahwa penentuan untuk mendapatkan bantuan di proses melalui rapat di tingkat Desa (musyawarah desa). Sedang untuk memastikan Saudara mendapatkan bantuan perlu NIK saudara untuk melakukan pengecekan