Rincian Aduan : LGWP50945821

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 30 Mar 2021

Siltap Tunjangan katdes hingga bulan Maret belum cair. padahal sesuai Perbup Bupati Rembang No. 67/Tahun 2020 Pasal 3 ayat 3 disebutkan "Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud diterimakan pada bulan berjalan." Padahal pengajuan sudah kami lakukan, dan dikembalikan lagi. alasan diminta pembulatan di angka siltap dan tunjangan. padahal format dan file exel dari sana. ada apa dengan anggaran ADD di daerah? apa memang disengaja, mengulur waktu untuk dijadikan bunga simpanan? atau ada apa,? mohon pencerahan, pihak yang berwenang. jika kami diminta kerja maksimal, dg kondisi seperti ini, bagaimana bisa? keluarga kami juga butuh makan. semua tugas, dibebankan ke desa!!! mohon keadilan....

0 Orang Menandai Aduan Ini