Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50672528
LAIN-LAIN, 19 Dec 2017
pelayanan samsat. standar pelayanan di Samsat sudah ditulis. untuk mutasi masuk 50 menit. tapi realitasnya jauh jauh dari yg ditetapkan. saya mengalami sendiri . saya memasukan dari hasil cabut berkas kemudian saya masukan bagian mutasi masuk .dinyatakan berkas komplit. sejak tanggal 13 Desember .2017 kata petugas yg menerima berkas masih BPK Sugeng saya harus datang lagi besok Selasa tgl.19. Desember jadi tidak bisa menunggu pada saat tgl 13 Desember. kemudian tgl.selasa 19 Desember saya datang. tanda bukti berkas saya sampaikan n tujukan lagi ke BPK Sugeng. trus diletakkan .kira kira 1 jam baru dipanggil.suruh nunggu bagian kasir. yg saya keluhkan BPK gubernur. mhn sistem untuk mutasi masuk dibenahi jangan bertele-tele tele .sistem diserhanakan bisa di lihat prosesnya lewat internet. ini tidak sesuai dengan motto 50 menit.ini mengingat saya juga berkerja tidak buang buang waktu dan antri berlama lama saya ada ide ni bisa di sederhanakan mutasi masuk berkas komplit.sudah diterima petugas. jika memang itu bisa 50 menit.is oke bisa ditunggu. kenyataan sampai 5 hari. inipun datang masih nunggu juga lama. hal ini jangan terjadi.saya ini taat pajak jangan bertele-tele tele maunmbayar. sistem ini mohon dirubah dengan pakai sistem berkas mutasi masuk dan proses selanjutnya bisa diakses lewat internet.ini dapat menghindari praktek korupsi dan yang waktu tidak efisien.si yg mengajukan mutasi masuk tidak lama nunggu antrian .jadi cukup datang jika lain hari trus mbayarnya pajak. oke cepat proses bisa diakses internet Indonesia membangun perlu serba cepat n mudah dan di akses pantau oleh publik. jadi tidak hanya slogan slogan cepat bisa 50 menit. ini dbisa dipantau kinerja Samsat. masuk pakai no urut tidak yg datang belakang Pai yang dikerjakan dulu .
Disposisi
Selasa, 19 Desember 2017 - 13:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 Desember 2017 - 11:27 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 16:19 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan dengan Bidang terkait
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 14:43 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514