Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50467307
KABUPATEN KUDUS, 06 Nov 2022
Selamat pagi pak Gubernur. Saya warga colo mau mengadu kepada bapak dikarenakan adanya paket tender : Rehabilitasi Terminal Colo dengan kode tender : 7805094. Berkaitan dengan tender tersebut saya dan seluruh masyarakat yang bedagang di terminal colo tidak setuju dengan adanya pekerjaan tersebut dikarenakan : 1. Belum adanya sosialisasi kepada semua pedagang. 2. Selama pademi COVID 19, para pedagang sudah sering tutup dan tidak berjalan selama kurang lebih 2 tahun dan baru beberapa bulan buka harus tutup kembali dikarenakan proyek tersebut. 3. Tolong dipertimbangan kembali tentang tender tersebut dikarenakan pengalaman tender sebelumnya di tahun 2017 yang senilai 23 miliyar, gedung yang dibangun di terminal colo sudah terbengkalai. Para pedagang juga tidak mau berjualan di tempat tersebut karena sepi pengunjung dan aturan yang ditetapkan oleh dinas terkait tidak sanggup dilakukan oleh rakyat kecil seperti kami. Demikian aduan yang saya sampaikan kepada Bapak Gubernur Ganjar Pranowo atas perhatiannya saya dan seluruh masyarakat yang berdagang di terminal colo mengucapkan terimakasih
Disposisi
Minggu, 06 November 2022 - 14:45 WIB
Verifikasi
Rabu, 09 November 2022 - 10:25 WIB
Kabupaten Kudus
Progress
Rabu, 09 November 2022 - 10:25 WIB
Kabupaten Kudus
Selesai
Jumat, 11 November 2022 - 09:53 WIB
Kabupaten Kudus
info dari dinas pariwisata kudus :
1. Latar Belakang Rehabililitasi Terminal Colo:
Pada tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Kudus membangun Gedung PKL di Terminal Colo dalam rangka penataan PKL dan memberikan sarana dan prasarana berjualan yang layak bagi para PKL yang ada di seputar Terminal Colo. Adapun PKL yang saat itu berjualan di Terminal colo berjumlah 138 Pedagang. Gedung PKL tersebut didesain sedemikian rupa sehingga para peziarah wisata religi colo begitu turun dari kendaraan dapat naik ke lantai 2 Gedung PKL dengan menggunakan escalator yang telah disediakan dan melewati kios-kios pedagang yang ada di lantai 2 dan lantai 3 Gedung PKL Colo. Namun pada kenyataannya para peziarah wisata religi colo enggan mengikuti alur yang telah ditata oleh Pemkab Kudus dan memilih untuk langsung naik ojek ke Makam Sunan Muria.
Seiring sepinya peziarah yang memasuki Gedung PKL Colo dan dengan alasan kiosnya sama sekali tidak pernah dilalui penziarah, maka para Pedagang ini tidak mau menempati kios dalam Gedung PKL Colo yang telah disediakan oleh Pemkab Kudus, dan membangun kios-kios sementara diluar Gedung PKL Colo. Dari 138 pedagang yang ada di terminal colo, 87 pedagang berjualan di area terminal di luar Gedung PKL Colo dengan membangun kios-kios semi permanen atas biaya sendiri. Ukuran luas kios yang dibangun didasarkan pada kekuatan biaya yang dimiliki oleh para pedagang. Bangunan kios semi permanen ini ada yang kecil ada yang besar, dan tidak mempertimbangkan PKL lainnya jika nanti mereka juga akan membangun kios dan berjualan kembali di lokasi terminal. Kami melihat bahwa saat ini lokasi terminal yang bisa dimanfaatkan untuk ditempati PKL sudah penuh. Adapun 51 pedagang tidak berjualan karena tidak mempunyai biaya untuk membangun kios sendiri namun apabila menempati kios di dalam Gedung PKL Colo tidak ada pengunjung yang masuk sehingga dagangan tidak laku.
Program rehabilitasi terminal colo dalam rangka penataan kios PKL colo mutlak diperlukan agar :
1) Dapat menata area terminal colo agar lingkungan terminal wisata colo menjadi lebih tertata, lebih indah dan mengurangi kesemrawutan yang ada. Di terminal wisata colo saat ini banyak bangunan kios semi permanen yang tidak seragam baik dalam ukuran maupun dalam bentuk dan bahan pembuatan kios, sehingga terkesan semrawut dan tidak tertata.
2) Keseluruhan pedagang mendapat haknya untuk dapat berjualan. Kami perlu segera menata kembali (merehab) agar bisa memberikan solusi semua PKL berjumlah 138 bisa berjualan kembali dan mendapatkan pembagian kios yang adil dengan ukuran yang sama dan semua bisa memanfaatkan space PKL yang ada di terminal. Dengan demikian 51 orang pedagang yang sebelum pembangunan memiliki kios, namun sampai saat ini belum bisa mendirikan kios secara mandiri seperti teman-teman lainnya, sangat perlu untuk kami perhatikan nasib mereka sehingga kedepan mereka tetap bisa berjualan dan ekonomi mereka kembali normal.
2. Terkait laporan bahwa belum ada sosialisasi kepada semua pedagang, dapat kami sampaikan bahwa kami telah berupaya untuk melakukan komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi dengan pihak-pihak terkati dan juga masyarakat di seputar terminal colo. Adapun upaya-upaya yang telah kami lakukan adalah sebagaimana berikut (dokumentasi terlampir) :
1) Pada tanggal 24 Oktober 2022 ada tiga orang perwakilan pedagang (P3KW) menemui kami di kantor Disbudpar. Mereka adalah Abdul Rochman, Yunus Salman, dan Wasri. Sepengetahuan kami, mereka bisa memahami dan menerima penjelasan yang kami sampaikan.
2) Pada tanggal 5 November 2022, malam hari, muncul sejumlah spanduk protes dan menolak recana rehabilitasi kios. Spanduk dipasang di tebing depan terminal, menghadap ke terminal.
3) Pada tanggal 6 November 2022, pagi sekitar jam 09.00, kami bertemu perwakilan pedagang (P3KW) yakni Abdul Rochman, Yunus Salman, Pipin Indrawati, Wasri, Karmin, dan Walijan. Mereka kembali menanyakan perihal rencana rehabilitasi kios, tak beda seperti yang sudah ditanyakan pada tanggal 24 Oktober 2022 di kantor Disbudpar. Setelah kami jelaskan, mereka sepakat menerima rencana rehabilitasi, namun minta seluruh pedagang diundang dalam sosialisasi.
4) Jauh-jauh hari kami sebenarnya memang telah mengagendakan sosialisasi kepada seluruh pedagang. Sehingga pada tanggal 7 November 2022 bertempat di Hotel Graha Muria, Colo, kami adakan sosialisasi. Seluruh pedagang, yakni sebanyak 138 orang (termasuk pedagang yang tidak kebagian kios pasca-pembangunan menjadi pasar wisata) hadir dalam sosialisasi. Kesimpulannya, seluruh pedagang setuju dan sepakat rehabilitasi kios yang masing-masing unit berukuran 3 meter x 2 meter.
5) Pada tanggal 8 November 2022, sang hari bertempat di Hotel Graha Muria, kami menyampaikan rencana rehabilitasi kios Terminal Wisata Colo kepada Forkompincam.
6) Pada 8 November 2022, malam hari di kantor Terminal Wisata Colo, kami bertemu perwakilan pedagang Abdul Rochman guna menyampaikan rencana relokasi sementara kios pedagang di lokasi sementara, bagi pedagang yang kiosnya terkena proyek rehabilitasi. Disepakati penataan relokasi akan disampaikan pada tanggal 12 November 2022.
3. Terkait laporan poin 2 bahwa selama pandemic Covid-19, para pedagang sudah sering tutup dan tidak berjualan selama kurang lebih 2 tahun dan adanya kekhawatiran bahwa para pedagang harus tutup lagi karena adanya proyek rehabilitasi tersebut, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1) Rencana rehabilitasi terminal colo dalam rangka penataan kios PKL Colo Tahun 2022 ini adalah untuk menata sebanyak 62 kios PKL, dengan perincian 32 kios berada dibawah Gedung PKL, dan 30 Kios berada di depan Gedung PKL.
2) Terkait Rehab Kios dibawah Gedung PKL, saat ini ada 21 pedagang yang berjualan, adapun kios yang rencananya akan dibangun adalah sebanyak 32 kios, sehingga pedagang yang terdampak rehabilitasi adalah sebanyak 21 pedagang. Dengan adanya rehabilitasi kios dibawah Gedung PKL colo dengan membangun sebanyak 32 kios, maka ada sisa 11 kios yang akan bisa dimanfaatkan untuk berjualan oleh sebagian pedagang dari 51 pedagang tidak bisa berjualan tadi.
3) Terkait Rehab Kios didepan Gedung PKL, saat ini ada 21 pedagang yang berjualan. Adapun kios yang rencananya akan dibangun adalah sebanyak 30 kios, sehingga pedagang yang terdampak adalah sebanyak 21 pedagang. Dengan adanya rehabilitasi kios didepan Gedung PKL colo dengan membangun sebanyak 30 kios, maka ada sisa 9 kios yang akan bisa dimanfaatkan oleh sebagian pedagang dari 51 pedagang tidak bisa berjualan tadi.
4) Jadi dari 87 pedagang PKL Colo yang berjualan di Terminal Colo, yang terdampak proyek rehabilitasi adalah sebanyak 42 pedagang, namun akan memberikan manfaat tambahan berupa 20 Kios untuk pedagang yang tidak bisa berjualan. Adapun rehabilitasi ini direncanakan akan dilaksanakan selama 1 bulan. Terkait Laporan Poin no 3 tentang Gedung PKL Colo yang terbengkalai, kami bermaksud dengan adanya penataan Kios PKL Colo maka lingkungan di Terminal Colo baik di bawah Gedung PKL Colo, Di Depan Terminal Colo maupun di tempat parkir Terminal Colo yang saat ini banyak bangunan-bangunan Kios PKL semi permanen yang kurang layak, kan menjadi semakin tertata, semakin indah, dan semakin rapi. Adapun Gedung PKL Colo yang dianggap terbengkalai kami rencanakan untuk dibuat sebagai Pondok Wisata sebagai tempat bagi para peziarah yang ingin beristirahat, yang pada akhirnya akan memberikan dampak pada lakunya jualan para pedagang, dan dapat memberikan kontribusi kepada PAD Kabupaten Kudus dari sector pariwisata. Dengan demikian, rehabilitasi terminal wisata colo ini merupakan langkah awal kami dalam melakukan penataan di terminal colo dan untuk memanfaatkan Gedung PKL Colo.