Rincian Aduan : LGWP49969860

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 26 Sep 2022

Pak mohon di tinjau kembali data penerima bantuan BLT.Penerima di tingkat rt sebagian besar orang mampu Pnya mobil,motor,rmah sangat layak,Tapi kok masih dpt bantuan hampir semua jenis bantuan... Apa gak ada team peninjau ulang .. trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 27 September 2022 - 08:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 27 September 2022 - 09:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 27 September 2022 - 09:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Jumat, 30 September 2022 - 14:50 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada, "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)". Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya atau menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa ( Musdes ) yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. 
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa yang bersangkutan. Demikian untuk menjadikan maklum.