Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 17 Mei 2022 - 10:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 18 Mei 2022 - 13:49 WIB
DINAS SOSIAL
mohon bisa dilengkapi data identitas diri lengkap terlebih dahulu meliputi Nama lengkap, NIK, no.KK, Alamat lengkap(kabupaten, kecamatan, dan kelurahan) untuk memudahkan pengecekan, atau bisa ditanyakan ulang kembali melalui email ke dinsos@jatengprov.go.id dengan melengkapi data identitas diatas.
KIS PBI alurnya :
- Masuk dalam DTKS
- Diusulkan oleh Dinas Sosial Kab/Kota Setempat
- Keputusan masuk tidaknya dalam PBI ditetapkan oleh Mensos