Rincian Aduan : LGWP47734455

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 21 Oct 2022

rumah saya dirobohkan bupati tanpa ada kebijakan di tgl 03-02-2022,,,, rumah saya bersertifikat & di sertifikat tersebut jelas lahan saya lahan kering yg tertulis sebidang tnh perumahan di THN 2008 terbitnya sertifikat tersebut & saya juga membayar pajak tertulis bumi & bangunan.. ada aturan tata ruang 2010-2030 dari Pemda Pati,lahan tersebut dihijaukan,rumah saya dirobohkan. lanjut saya lapor kepolda,tapi laporan kami dimentahkan.trs kami masyarakat lapor kemana pak gubernur,kalau laporan kami ke Polda Jateng di mentahkan.

0 Orang Menandai Aduan Ini