Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47327801
KABUPATEN MAGELANG, 19 Feb 2022
Penguasaan tanah, yg tidak semestinya,,, kronologisnya pd th 90an tanah sawah didaerah kami dibuat kavling, dengan kesepakatan luas tanah akan berkurang untuk jalan dan fasum (tanah stup),,, untuk kondisi sekarang tanah stup dikuasai oleh keluarga perorangan,, dan tidak diwujudkan dalam fasum / tidak dikembalikan ke warga, bahkan oleh yg bersangkutan di buat kontrakan, mohon bisa di urus untuk bisa kembali menjadi fasum
Disposisi
Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:51 WIB
Verifikasi
Senin, 21 Februari 2022 - 09:34 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Senin, 21 Februari 2022 - 09:36 WIB
Kabupaten Magelang
Selesai
Senin, 21 Februari 2022 - 09:47 WIB
Kabupaten Magelang