Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:31 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 08:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih Atas Saran dan Masukkannya akan kami tindak lanjuti
Selesai
Rabu, 20 Mei 2020 - 08:33 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih sudah menunggu, Yang dibebaskan hanya bea balik nama saja..namun untuk PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) tetep dikenakan biaya.
Terimakasih.
Terimakasih.