Rincian Aduan : LGWP46147218

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 30 Sep 2022

Pak Gub, izin memberikan masukan Salah satu sumber PAD provinsi adalah dari pajak kendaraan bermotor (dan saya yakin di jateng nilainya miliaran, bisa untuk mensejahterakan masyarakat jika dikelola dengan baik), namun saat ini banyak sekali ditemui banyaknya kendaraan bermotor yg pajaknya sudah mati/kadaluarsa. Salah satu penyebab berdasarkan pengalaman saya adalah ribet dan bertele-tele dalam pembayaran pajak kendaraan atau proses mutasi/cabut berkas dalam provinsi, dg kondisi yg bertele-tele dan muter2 ini, kalau pemilik kendaraan yg mempunyai uang dan sadar akan pembayaran pajak, pasti akan lewat biro jasa. Tp bagi pemilik kendaraan dg uang pas2an padahal sadar akan pentingnya pajak lebih milih tidak membayar pajaknya (meskipun dg berbagai resiko), hal ini tentu akan berpengaruh terhadap PAD. Kelemahan pembayaran pajak tahunan via new sakpole, tidak dikirimi notice pajak yg baru dan pemilik kendaraan hanya menyimpan pdfnya (soft dokumen), padahal di wilayah Polda lain, soft dokumen notice pajak tersebut belum tentu diakui secara sah (akan repot saat ada pemeriksaan kendaraan dari aparat diluar wilayah jateng). Jika pemilik kendaraan mau cetak notice pajak, wajib datang ke salah satu loket samsat jateng, padahal banyak warga jateng sebagai perantau diluar wilayah jateng. Alangkah baiknya, pembayaran pajak tahunan via new sakpole, notice pajak asli bisa dikirim dari samsat asal ke alamat sesuai stnk saja (biar nanti keluarga pemilik kendaraan yg mengirim ke pemilik, jika pemilik merantau keluar jateng dan membawa kendaraannya) dan pembayaran seperti ini, bisa ditambahkan ongkos kirim dokumen. Etle saja bisa dikirim ke alamat stnk, masak notice pajak tidak bisa pak? Hal ini juga bisa menghemat pemprov jateng untuk sewa loket samsat di mal2/pusat keramaian bahkan bisa mengurangi lembur pegawai yg melayani di loket samsat sampai diluar jam kerja kantor (beberapa loket samsat buka sampai malam atau hari minggu). Krn pembayaran via sakpole bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, namun notice pajak dikirim saat jam kerja normal saja dari samsat asal. Ribetnya mengurus pajak 5tahunan, harus kembali ke samsat asal yg jam pelayanan nya hanya max sampai jam 15.00 (senin-jumat), sabtu max jam 14.00, bahkan akhir bulan max jam 12.00, padahal tidak semua orang bisa mempunyai waktu yg leluasa untuk bisa meninggalkan pekerjaan apalagi jika merantau dan jauh dari ktp asal (keluar wilayah jateng), dan tidak mungkin ktpnya dipindahkan ke daerah rantau, seperti saya (karena saya tiap 2-3thn harus pindah penempatan, bayangkan jika harus mindah ktp tiap 2-3thn tentu saja harus mindah sim A+C serta mutasi kendaraan krn saya punya kendaraan). Sedangkan di tempat asal, hanya ada orang tua yg sudah sepuh (saudara kandung merantau semua) tidak mungkin saya bebankan orang tua untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan. Saran saya, perpanjangan pajak 5 tahunan bisa via new sakpole dg meng-upload dokumen2 yg dibutuhkan termasuk surat cek fisik bantuan (jika diluar samsat asal), nanti pembayaran pajak 5 tahunan nya juga ditambahkan ongkos kirim stnk+notice pajak+plat nomor baru ke alamat sesuai stnk (biar nanti keluarga pemilik yg akan meneruskan/mengirimkan dokumen tersebut jika kendaraan ada diluar provinsi jateng) Ribet dan lamanya waktu cabut berkas/mutasi keluar. Kebetulan bulan april lalu saya cabut berkas dari samsat Boyolali ke samsat Semarang kota (tembalang). Di Boyolali harus bolak-balik ke loket yg berbeda2 padahal bpkb-stnk-ktp asli-kuitansi pembelian-surat cek fisik sudah ada semua. Yg pertama, ke loket berkas masuk (untuk ambil berkas kendaraan), lalu ke loket cek fisik (padahal sudah melakukan cek fisik bantuan, alasannya pengesahan lagi surat cek fisik bantuan tersebut), lalu ke loket bpkb (untuk cek dokumen), lalu ke loket BRI di satlantas Boyolali yg berbeda lokasi dg samsat Boyolali yg berjarak +/- 3km (pembayaran mutasi keluar), lalu balik lagi ke samsat ke loket pembayaran (lupa yg ini bayar terkait apa, sepertinya penghitungan jika ada denda/tunggakan), lalu ke loket informasi (minta fiskal), terakhir ke loket mutasi keluar (tidak langsung jadi, harus menunggu +/-2 bulan dan disini hanya dikasih surat jalan sementara). Saran saya, untuk mutasi keluar cukup 2 loket agar orang tidak bingung, loket cek fisik (jika sudah cek fisik bantuan di Samsat lain tidak perlu) lalu ke loket mutasi keluar dan bayar di loket itu, tidak ada gunanya banyak2 loket bahkan ada loket yg tidak 1 lokasi (loket BRI), padahal kepanjangan samsat bukannya sistem administrasi manunggal satu atap (tp kenapa bisa ada loket yg beda lokasi). Nanti di loket mutasi keluar, diperbanyak pegawai di bagian belakang untuk verifikasi BPKB/stnk/ktp dll dan berkas bisa diambil dihari yg sama (tidak semua orang bisa punya waktu luang untuk bolak-balik ke samsat) Ribetnya mutasi masuk. Lanjutan dari mutasi keluar sebelumnya, dimana untuk masuk tidak butuh waktu lama jadi stnk dan plat nomornya, namun harus ke gedung bpkb polda jateng di sompok (tidak satu lokasi dg samsat) untuk mengurus bpkb dan jadinya juga tidak dihari yg sama. Saran, mutasi masuk juga cukup 1x (krn saat cabut berkas sudah melakukan cek fisik), sehingga cukup ke loket mutasi masuk dan bayar di sana, bpkb+stnk+plat nomor bisa langsung diambil dihari yg sama (tidak semua orang punya waktu luang untuk bolak-balik ke samsat) Ini sekedar uneg-uneg dari saya yg gak sanggup pakai biro jasa untuk pembayaran/pengurusan pajak kendaraan dan tidak punya banyak waktu luang dan izin/cuti berhari2 namun keinginan tertib pajak/administrasi sangat besar. pak Gub bisa ngecek sendiri ke samsat yg saya sebutkan (bisa jadi se-jateng sama semua) dan mereview alur kerjanya Mobil vios plat sekarang H1042KZ, sebelumnya plat AD1228VD

0 Orang Menandai Aduan Ini