Jumat, 11 November 2022 - 10:35 WIB
Kabupaten Boyolali
Menanggapi perlanyaan pelapor perihal tidak mendapat banluan PKH dan BLT BBM dapat
kami sampaikan bahwa :
a. Banluan PKH dan BLT BBM bersumber dari Dana APBN. Kriteria penerima bantuan
PKH dan BLT BBM telah ditetapkan oleh kemer rian sosial.
b. Penerima BLT BBM juga merupakan penerima bantuan PKH dan Sembako. Hal
tersebut dikarenakan menurut data kementrian sosial penerima PKH dan Sembako
merupakan kelompok masyarakat paling miskin, sehingga kelompok tersebut yang
menjadi sasaran penerima bantuan
c. Jika pelopor menilai bahwa yang berhak menerima bantuan tersebut, pelapor dapat
berkordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk melakukan update data pelapor
dalam aplikasi SIKS-NG sesuai dengan kondisi pelapor yang sebenamya
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan.