Rincian Aduan : LGWP44910602

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 31 Jan 2016

Lapor pak Gub, saya adalah Ketua RW XIII satu diantara 9 Ketua RW yang tidak memiliki Kepala Dusun dan berdomisili di Desa Banyurojo Kec Mertoyudan Kab Magelang Prov. Jateng. dengan bukti Keputusan Kepala Desa Nomor 188.4/04/KEP/010/2015 tanggal 01 Februari 2015 tentang Pengangkatan Pengurus RW XIII dan Pengurus RT 1, 2, 3, 4 dan 5 RW XIII Desa Banyurojo Periode 1 Februari 2015 s.d. 31 Desember 2017. penduduk warga kami 135 KK meskipun biasanya 145 KK, selama saya berdomisili di Desa Banyurojo saya juga pernah menjadi Ketua RT, Pengurus RT/RW RW dan saat ini dijadikan Ketua RW. yang jadi pertanyaan adalah: mengapa ke 9 (sembilan) RW tersebut tidak pernah diajak Musyawarah Desa dan mengapa kalau pada saat pemilihan kepala pemerintahan para perangkatnya sangat getol, semoga ini dijadikan renungan supaya tidak KKN.

0 Orang Menandai Aduan Ini