Rincian Aduan : LGWP42860237

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 09 Jun 2021

Selamat pagi pak. Saya ingin melaporkan kejanggalan dalam transaksi pembayaran pajak kendaran di samsat mungkid. Kemarin 08/06/21, saya hendak melakukan pembaharuan pajak. Karena saya lama tidak melakukan transaksi, saya bertanya ke bagian post yg berada di lobby samsat. Disitu saya diminta untuk menunjukan stnk dan ktp. Karena kendaraan saya atas nama kakak saya (sedang beliau berada di luar kota) saya hanya menunjukan stnk. Tidak sampai satu menit, seorang pegawai berseragam batik duduk di samping polisi dan satpam membaca stnk saya dan menyebutkan nominal 280k. Kemudian saya membayar 300k dan diminta untuk menunggu. tidak ada 5 menit stnk saya jadi pak, padahal didalam gedung samsat antrian sangat panjang bahkan kursi tunggu sampai penuh. Saya pikir biaya 280 itu termasuk denda pajak, setelah saya baca banner terdapat info bahwa pajak dihapuskan sejak 6 mei- 6 sept. Dan nominal yg tertera pada stnk saya hanya 176k,selisih 104k. Kemudian saya diberi kembalian 20k. Karena saya merasa ganjal, saya kembali menanyakan perihal perbedaan jumlah nominal dan saya tidak diberikan struk bukti pembayaran. Beliau menjawab bahwa selisih tersebut merupakan biaya tambahan sebesar 80k untuk mengurus stnk. Karena kembalian saya masih kurang, saya diberi 20k lagi dan beliau mejawab memang tidak di beri struk pembayaran. Di atas post tersebut terdapat banyak tulisan awas calo, tapi kenapa malah percaloan itu sendiri merupakan oknum samsat pak? Bahkan satpam samsat meniyakan bahwa transaksi tambahan biaya 80k itu memang wajar. Jika memang proses tersebut benar, kenapa tidak ada publikasi informasi bahwa pembayaran pajak di Magelang dikenai biaya sebesar 80k?. terimakasih pak, semoga bisa segera ditindak lanjuti agar tidak menjadi kebiasaan dan meresahkan warga.

0 Orang Menandai Aduan Ini