Rincian Aduan : LGWP42655155

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 04 Mar 2025

Mushola di desa tlogorejo RT3/13, kec. karangawen, Demak. Menggunakan Toa luar kencang diluar dari adzan dengan durasi berjam² dari habis isya sampai jam setengah 11 malam, dan habis subuh sampai jam 6 pagi. Saking kencangnya sampai berbicara di dalam rumah harus sambil berteriak, diukur desibel dikamar menembus 80-90 desibel, pengurus masjid atas nama Har sudah ditegur dan dinasehati beberapa warga yang terganggu tapi tetap keras kepala dan mengotot tetap memakai toa luar Padahal saya memiliki kelas malam, dan beberapa dari warga rt kami adalah pengajar yang mengajar kelas secara online sehingga kegiatan pengajaran terganggu Tak hanya itu tapi kami ingin hidup tenang dan ingin istirahat setelah bekerja seharian, sedangkan toa masjid sangat keras suaranya sampai kedalam kamar Apabila untuk adzan dan iqomah saya tidak masalah sama sekali, karena saya muslim, namun untuk kegiatan diluar itu kenapa tidak pakai speaker dalam saja?, apalagi sampai berlarut² dan berlama² dengan volume yang sangat tinggi. Mohon tolong, karena saya dan keluarga sangat terganggu, pihak pengurus masjid tidak bisa diajak berbicara, karena orangnya keras kepala dan ngeyelan

0 Orang Menandai Aduan Ini