Rabu, 02 Februari 2022 - 18:45 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan partisipasinya atas informasi yang diberikan untuk dapat kami sebagai upaya perbaikan pelaksanaan program.
Perlu kami informasikan juga bahwa terkait dengan ketepatan sasaran kami telah melakukan upaya dalam usaha menurunkan ketidaktepan sasaran pada KPM yang sudah mampu. Upaya tersebut masih berjalan hingga saat ini dan dilakukan oleh para Pendamping Sosial PKH untuk melakukan graduasi/pemberhentian kepesertaan sebagai penerima bantuan pada KPM Mampu. Pendamping sosial PKH telah melakukan berbagai pendekatan kepada KPM agar bersedia mengundurkan diri walau hal tersebut tidak mudah, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk dilakukan musyawarah desa (musdes) dalam menentukan warga penerima PKH yang dianggap sudah mampu dan disahkan melalui Berita Acara Musdes untuk dijadikan sebagai dasar dalam melakukan pemberhentian.
Demikian informasi yang dapat kami berikan semoga membantu. Terima kasih