Rincian Aduan : LGWP41924947

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 13 Aug 2021

Mengenai pemutihan sertifikat tanah di desa saya tahun kemrin sampai sekarang belum jadi pak.mohon informasinya kapan bisa jadi.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:01 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA  DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA  DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:33 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Miftakhul Ulum 

Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak  Miftakhul Ulum, bahwa  lokasi Desa Wonorejo pada awal tahun 2021 telah kami rencanakan untuk  alokasi target PTSL 2021, namun dalam pelaksanaan kegiatan PTSL sampai dengan bulan Juni 2021 , kuota PTSL yang tersedia tidak mencukupi sehingga belum dapat di laksanakan di Desa Wonorejo, sehubungan dengan hal tersebut telah diupayakan untuk revisi penambahan target PTSL  ke BPN pusat  dan masih menunggu keputusan persetujuannya. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.