Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41816396
KABUPATEN SEMARANG, 02 Jul 2020
Asalamuallaikum.wr.wb. mohon maaf pak. Saya sebagai buruh di pabrik PT.Poliplas Makmur Santosa (dept recycle alvfal) seperti di rugikan oleh kebijakan pabrik. Di karnakan pihak pabrik membuat sistem kontrak semi borong dan membayar upah di bawah standar umk/umr kab.semarang. dan hak kami sebagai karyawan di cabut semua seperti uang lembur kami tidak di bayarkan, bpjs astek kami tidak di bayarkan seperti biasa. . Mohon kejelasanya dan tindak lanjutnya terimakasih atas perhatianya
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2020 - 07:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:20 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI