Rincian Aduan : LGWP41816396

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 02 Jul 2020

Asalamuallaikum.wr.wb. mohon maaf pak. Saya sebagai buruh di pabrik PT.Poliplas Makmur Santosa (dept recycle alvfal) seperti di rugikan oleh kebijakan pabrik. Di karnakan pihak pabrik membuat sistem kontrak semi borong dan membayar upah di bawah standar umk/umr kab.semarang. dan hak kami sebagai karyawan di cabut semua seperti uang lembur kami tidak di bayarkan, bpjs astek kami tidak di bayarkan seperti biasa. . Mohon kejelasanya dan tindak lanjutnya terimakasih atas perhatianya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 07:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:20 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.