Rincian Aduan : LGWP41677219

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 21 Jun 2020

URGENT! Lapor pak... Mohon segera ditindaklanjuti. Padi disawah tidak bisa menunggu, jika memang sudah tua harus segera dipanen. Tetapi untuk menjual hasil panen petani kesulitan karena pengusaha gabah sudah menolak membeli karena menumpuknya gabah dan beras yg sudah diterimanya dari petani, hal ini dikarenakan sulitnya menjual beras ke pedagang besar pemasok beras. Mereka berdalih beras digudangnya sudah penuh lantaran pandemi tidak bisa memasok beras di kota2 besar karena berkurangnya permintaan pasar (terkait bantuan sembako beras dipasok pemerintah). Mohon solusinya untuk petani kecil pak... Jika mereka disuruh untuk menjemur gabahnya dulu untuk disimpan dan menjualnya dikemudian hari sambil menunggu lakunya gabah, mereka tidak punya penghasilan untuk hidup dan menanam sawahnya lagi pak... Mohon solusi secepatnya pak panenan musim ini susutnya sudah hampir 50% ditambah gabah tidak laku dijual... Petani harus berbuat apa pak....

0 Orang Menandai Aduan Ini