Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41677219
KABUPATEN SRAGEN, 21 Jun 2020
URGENT! Lapor pak... Mohon segera ditindaklanjuti. Padi disawah tidak bisa menunggu, jika memang sudah tua harus segera dipanen. Tetapi untuk menjual hasil panen petani kesulitan karena pengusaha gabah sudah menolak membeli karena menumpuknya gabah dan beras yg sudah diterimanya dari petani, hal ini dikarenakan sulitnya menjual beras ke pedagang besar pemasok beras. Mereka berdalih beras digudangnya sudah penuh lantaran pandemi tidak bisa memasok beras di kota2 besar karena berkurangnya permintaan pasar (terkait bantuan sembako beras dipasok pemerintah). Mohon solusinya untuk petani kecil pak... Jika mereka disuruh untuk menjemur gabahnya dulu untuk disimpan dan menjualnya dikemudian hari sambil menunggu lakunya gabah, mereka tidak punya penghasilan untuk hidup dan menanam sawahnya lagi pak... Mohon solusi secepatnya pak panenan musim ini susutnya sudah hampir 50% ditambah gabah tidak laku dijual... Petani harus berbuat apa pak....
Disposisi
Minggu, 21 Juni 2020 - 10:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Desember 2020 - 08:14 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Progress
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:51 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:52 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Untuk harga jual panen yang jatuh, pemerintah telah mengupayakan dengan membeli hasil panen petani dalah beberapa program, atau dapat juga memanfaatkan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten/kota setempat. Untuk mengetahui tentang Pasar Tani ini, mohon menghubungi Dinas Pertanian kab/kota setempat, den..
Untuk tetap meningkatkan harga jual hasil panen, kami sarankan melakukan pengolahan pasca panen agar menjadi produk siap konsumsi. Selain harga jual lebih tinggi, juga menambah kesejahteraan petani dan menciptakan wirausaha mandiri. Sebagaimana pemerintah terus mendukung sektor UMKM.