Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41505007
KABUPATEN GROBOGAN, 03 Feb 2018
DMJ dan RMJ jalan provinsi antara kota purwodadi ke kota grobogan arah pati sisi timur dari desa getasrejo sd kali jangkungharjo penuh dengan bangunan ilegal. kerjasama pemanfaatan tanah aset pemprov ini tentu tidak boleh menyimpang dari PP no 6 Th 2006 ttg pengelolaan barang milik negara dan Perda Provinsi Jawa Tengah ttg pedoman pengelolaan barang milik daerah. pejabat SKPD yang melanggar nya bisa dipidanakan karena kerjasama pemanfaatan tadi menimbulkan kerugian negara dan kerugian masyarakat . DMJ DAN RMJ disitu sdalah tangkapan air pencegah banjir. waspadalah wahai pak Ganjar dan jajaran Bina marga semarang timur di purwodadi
Disposisi
Senin, 05 Februari 2018 - 08:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Februari 2018 - 07:35 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Progress
Kamis, 09 Maret 2023 - 14:10 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Mas H. Tohirin, siap. Saat sekarang Pemkab. Grobogan, BPTJ Wilayah Purwodadi dan Satpol PP Prov sedang mendata dan berupaya menertibkan. Dan pihak SKPD tidak memungut retribusi terhadap pemanfaatan tanah negara tersebut.
Selesai
Kamis, 09 Maret 2023 - 14:10 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Mas H. Tohirin, siap. Saat sekarang Pemkab. Grobogan, BPTJ Wilayah Purwodadi dan Satpol PP Prov sedang mendata dan berupaya menertibkan. Dan pihak SKPD tidak memungut retribusi terhadap pemanfaatan tanah negara tersebut.