Rincian Aduan : LGWP41004113

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 13 Dec 2020

Satu kata untuk Pasar Kacangan Baru adalah,... "TENGIK" Kami punya kios di pasar Lama, syarat pindah HARUS BAYAR UANG TUNAI sebesar 16.416.000 Sedangkan kami punya 2 Unit kios, Total yang harus dibayar sebesar 32.832.000 Dan Harus dibayar setelah diresmikan pindah. Hmmm.. Rezim sudah GILA DIMANA HATI NURANI KALIAN? . Kami mau pindah, Tapi tidak untuk di peras. . Sistem di Pasar kacangan baru sudah tidak WAJAR. . Jika kalian menjadi bagian dari kami, Satu kata apa yg pantas untuk mereka?

0 Orang Menandai Aduan Ini