Rincian Aduan : LGWP40848759

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 11 Jul 2021

di desa saya kok masih banyak yang mengadakan acara hajatan ya,apa memang dibolehkan pak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 11 Juli 2021 - 22:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 12 Juli 2021 - 07:48 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait terima kasih 

Progress

Senin, 12 Juli 2021 - 07:59 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait terima kasih 

Selesai

Senin, 12 Juli 2021 - 09:37 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Saudara Hadi Setiyono, di Banjarejo, Guntur Menanggapi aduan Saudara, kami sampaikan bahwa Pemerintah Desa Banjarejo tidak memberikan/menerbitkan izin keramaian  dan telah melaksanakan  himbauan dan larangan untuk tidak mengadakan keramaian,  baik orang hajatan/mantu ataupun perkumpulan2 lainnya yg menimbulkan kerumunan, melalui sosialisasi dan himbauan dengan cara keliling desa bersama BABINSA dan BABINKAMTIBMAS beserta Perangkat Desa dan Lembaga Desa. Demikian terimakasih. (Kec. Guntur)