Rincian Aduan : LGWP40448253

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 15 Dec 2022

Yth Bp Gub Jateng Mohon ditertibkan semua Usaha Penambangan Galian Batu yang kami sinyalir tidak berijin khususnya di sepanjang aliran Kali Petung wilayah Kec Limpung Kab Batang. Data pada peta MOMI tidak satupun kegiatan tersebut tercantum disamping kerusakan lingkungan dan jalan yang semakin parah termasuk aliran sungai yang setiap hari berlumpur sehingga mengganggu lahan pertanian. Saya tidak anti tambang karena kita juga perlu hasil galiannya. Saran saya 1. sekalian saja "Instruksikaan ke Pemkab Batang untuk merubah Tata Ruangnya dan cantumkan sekalian pola ruang untuk pertambangan di kali petung, sehingga penambang diharuskan mengurus IUP. daripada tiak jelas pemasukan kas negara khususnya daerah, dan hanya untuk pemasukan ke oknum saja (logikanya seperti itu kan?) 2. Kemudian wajibkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan jaminan reklamasi dan kalau tidak dilakukan didefault 3. Kewajiban terhadap ijin melintas jalan umum dan pemeliharaannnya harus jelas 4. Selama belum ada revisi tata ruang bekukan semua usaha penambangan yang mengunakan alat berat, tetapi cari solusi bila memungkinkan dengan penggalian dilakukan oleh manusia dan merupakan tambang rakyat sehingga usaha batu dan crusher serta sopir dump truck masih bisa dapat penghasilan. Terima kasih atas perhatian yang diberikan

0 Orang Menandai Aduan Ini