Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 26 Januari 2021 - 06:57 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Selasa, 26 Januari 2021 - 07:53 WIB
DINAS KESEHATAN
laporan kami terima
Selesai
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:01 WIB
DINAS KESEHATAN
Pada hari Selasa, tanggal 26 Januari 2021, bertempat di RSUD Kardinah telah diadakan pertemuan antara manajemen RSUD Kardinah dengan keluarga ibu Taripah yang diwakili kedua anaknya yaitu mas Sobirin dan mas Aji Nurohim. Dan sudah ada penyelesaian sebagai berikut :
1. Bahwa ada human error saat petugas RS menonaktifkan kepesertaan BPJS ibu Taripah yang peserta PBI, padahal yang meninggal ibu Taripah peserta BPJS mandiri. Jadi ada 2 nama ibu Taripah. RS telah meminta maaf atas kesalahan ini.
2. RSUD Kardinah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI ibu Taripah. Dan akan segera ditindaklanjuti.
3. Selama menunggu pengaktifan kartu BPJS, pasien akan diberikan pelayanan medis oleh RS sesuai kebutuhan tanpa dikenakan biaya.
Demikian hal bisa kami sampaikan dr.Ratih.