Rincian Aduan : LGWP39949794

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 30 Oct 2020

Siang Pak Gub, di Jl Srikuncoro 1 RT 05/RW 03 Ada usaha baru terkait penggergajian/mebel yg mengakibatkan polusi suara (berisik) dan banyak debu. Sudah coba diingatkan warga, namun pemilik berkelit sudah memiliki izin dari RT. Dari pihak RT pun bersikap tak acuh atas laporan warga. Mohon tindak lanjut atas usaha tersebut, karena sangat mengganggu warga sekitar. Karena pemilik sy yakini belum memiliki izin bebas gangguan dari warga sekitar. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 09:28 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 04 Januari 2021 - 10:14 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi