Rincian Aduan : LGWP39075082

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 01 Apr 2020

Selamat sore pak , maaf mau nanya saya kan rencana mau minta surat pindah karena saya sudah menikah dan istri sdg hamil 6bulan ,pindah saya cuma antar kecamatan ,yaitu kecamatan bandongan ke kecamatan mertoyudan , saya sdh urus berkas dtingkat kelurahan ,dan berlanjut ke tingkat kecamatan ,la saya dsruh dateng lagi senin ke kecamatan ,apakah hri kamis,jum'at kantor kecamatan tdk melayani untuk urusan pindah ?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 01 April 2020 - 19:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Kamis, 02 April 2020 - 10:28 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 02 April 2020 - 11:57 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk pindah antar desa dalam satu kecamatan memang masih diproses di kecamatan.   Selama wabah covid 19 di Dinas dukcapil untuk proses pindah dilayani melalui WA, kemudian pengiriman dokumen bisa melalui pos, Tetapi jika ingin  datang langsung ke  Dinas dukcapil karena kebutuhan dokumen mendesak  tetep dilayani melalui  jendela pelayanan

Selesai

Kamis, 02 April 2020 - 11:58 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab