Rincian Aduan : LGWP38266708

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 03 Sep 2021

CV Assiry Art selalu memberikan gaji karyawannya secara terlambat. Untuk saat ini juga mempersulit jika karyawan akan resign dan tidak kunjung memberikan gaji dari bulan Juni. Denda pembayaran keterlambatan gaji juga tidak pernah diberikan sejak bulan Desember sebagaimana peraturan Kemnaker. Mohon batuannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 03 September 2021 - 10:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 06 September 2021 - 08:20 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Senin, 06 September 2021 - 08:20 WIB

Kabupaten Kudus

laporan akan dikordinasikan dengan disnakerperinkop dan UKM

Selesai

Rabu, 08 September 2021 - 09:52 WIB

Kabupaten Kudus

info dari disnaker perinkop UKM kudus : Berdasarkan kunjungan kelokasi CV Assiry Art disampaikan pimpinan sekaligus pemilik bahwa usaha jasa pembuatan interior dan eksterior masjid sangat terdampak Pandemi Covid 19 terutama saat PPKM, sehingga pelanggan tidak tepat waktu membayar jasanya sehingga keuangan terganggu yang berakibat pada gaji upah karyawan terlambat diberikan, tetapi tetap diberikan. Kedepannya berjanji akan tepat waktu dalam membayar gaji karyawan.