Rincian Aduan : LGWP38217753

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 01 Nov 2022

Kenapa alokasi pupuk bersubsidi di wilayah kami tidak boleh di tebus seluruhnya dari yg tercantum di RDKK, Urea kami boleh menebus 90%, sedangkan phonska (NPK) Kami hanya di perbolehkan menebus 35% dari yang tercantum di RDKK. Yg kami heran banyak sekali peredaran pupuk subsidi dengan harga 2x lipat. Kemudian kartu tani yg sifatnya pribadi justru di wajibkan disimpan di KPL, jadi apa fungsinya kartu tani yg berhubungan dengan rekening tp harus disimpan di KPL.

0 Orang Menandai Aduan Ini