Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38146906
Rincian Aduan
LGWP38146906
Selesai
Public
Miris, Penerima Bantuan Terdampak Pandemi Covid-19 di Ngalian Kecamatan Wadaslintang Hanya Terima Rp
Syamsulbachri Maliki | Nasional | Jumat, 19 Juni 2020 - 14:51:48 WIB | dibaca: 1590 kali
Miris, Penerima Bantuan Terdampak Pandemi Covid-19 di Ngalian Kecamatan Wadaslintang Hanya Terima Rp
Bharindo Wonosobo - Sungguh miris apa yang terjadi di dusun Blawong Desa Ngalian kecamatan Wadaslintang kabupaten Wonosobo dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak pandemik covid-19. Diduga penyalurannya pada gelombang pertama 14-15 Mei 2020 tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah penerimaan seharusnya sebesar Rp. 600.000, 00 namun yang diterima sebesar Rp. 150.000, 00.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga desa tersebut " Tukijo" yang menuturkan bahwa sebelumnya para penerima bantuan didatangi pak RT 03/03
Ditandaskan warga lainnya bahwa dirinya sebelum menerima bantuan tersebut diberi pesan oleh kadus setempat "penerimaannya nanti tidak penuh".
“Dari Kantor Pos yang diterima penuh Rp. 600.000, 000 setelah diambil karena saat itu kebetulan ojek yang ngantar pak RT lalu saat itu langsung saya serahkan ke pak RT dan dari bapak RT saya terima hanya Rp.150.000, 00 dan Rp. 50.000, 00 untuk ojek ke Wadaslintang. Sisanya akan dibagikan ke warga lain yang belum terdata bantuan ini.” Jelas tukijo.
Berdasarkan penelusuran di lapangan bahwa pemotongan bantuan tersebut dilakukan guna pengembangan penerima bantuan bagi masyarakat yang belum terdata. Hal tersebut akhirnya membuat Pemdes Ngalian memberi surat peringatan kepada Kadus Balwong atas tindakan yang dilakukan.
Akhirnya dari informasi yang beredar tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi ramai Terkait surat peringatan yang di kirim ke kadus. Dan peduli masyarakat "Sumaryono dipanggil pihak desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Yang salah satu poin kesepakatan menyebutkan bahwa tuduhan para warga kepada Kadus Blawong telah melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai adalah tidak benar.
Adanya surat kesepakatan tersebut dipandang aneh oleh salah satu penggiat anti pungli dan korupsi di Wonosobo.
“Fakta di lapangan bagaimana benar apa tidak yang dituduhkan warga? Seolah-olah yang disalahkan malah peduli masyarakat yang memperjuangkan masyarakat supaya Rp. 600.000, 00.” tidak dipotong"Tutur AN Warga .
Disposisi
Senin, 29 Juni 2020 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Senin, 22 Februari 2021 - 09:06 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:09 WIBKabupaten Wonosobo
Aduan diteruskan ke Kecamatan Wadaslintang
Selesai
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:10 WIBKabupaten Wonosobo
Telah dilakukan mediasi antara pihak pihak yang berselisih paham juga perangkat desa dan telah didapatkan kesepakatan, dengan demikian permasalahan dianggap selesai