Rincian Aduan : LGWP38107232

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 03 May 2019

permisi ,Bpk yg terhormat ! KIS itu di peruntukan siapa , dengan kriteria yg bagaimana yg punya hak untuk menerima ? apakah BPS tdk berfungsi ? karena saya itu buruh grabatan , rumah masih mondok , sedangkan istri sakit2an sedang perangkat desa kami pasif , tak pernah ada pertemuan atau temu warga sama sekali , bagaimana cara saya dapat agar KIS ,biar bisa untuk berobat ??

0 Orang Menandai Aduan Ini