Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38107232
KABUPATEN REMBANG, 03 May 2019
permisi ,Bpk yg terhormat ! KIS itu di peruntukan siapa , dengan kriteria yg bagaimana yg punya hak untuk menerima ? apakah BPS tdk berfungsi ? karena saya itu buruh grabatan , rumah masih mondok , sedangkan istri sakit2an sedang perangkat desa kami pasif , tak pernah ada pertemuan atau temu warga sama sekali , bagaimana cara saya dapat agar KIS ,biar bisa untuk berobat ??
Disposisi
Senin, 13 Mei 2019 - 10:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 - 08:27 WIB
BPJS Kesehatan
Selesai
Rabu, 15 Mei 2019 - 08:30 WIB
BPJS Kesehatan