Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38002332
KABUPATEN DEMAK, 05 Aug 2020
Saya mewakili masyarat ingin berkeluh kesah tentang pelayanan dindukcapil kabupaten demak,banyak masyarakat mengeluhkan pembuatan E KTP di dindukcapil demak ,kenapa prosesnya lambat pak...knapa di persulitkan??Bikin KTP sampe berbulan bulan blm jadi jadi,belum ada kabar.Mohon di tindak lanjuti mohon...mohon pelayananya di perbaiki lg...Trimakasih pak sblmnya.
Disposisi
Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:02 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:03 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:46 WIB
Kabupaten Demak
Sesuai SOP penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan pada Dindukcapil. Dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data/atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.
Mungkin data anda belum lengkap/ bermasalah, sehingga harus ada data dungkung yang dilengkapi.
Perlu diketahui sdr. Moh Mualimin, dalam layanan kami tidak mungkin dipersulit karena layanan sudah sesuai mekanisme dan layanan Adminduk di Dindukcapil semua Gratis.
Terima kasih